• April 2024
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • Top Artikel

    • Tidak ada
  • Kunjungan

    • 91.109 hits
  • PhotoQu

cinta lagi..

Cinta itu buta?
Memang cinta itu tidak bermata,
Tapi tidak pula buta,
Kerana kitalah mata itu,
Mata yang letaknya di hati,
Hati yang seharusnya berjalankan petunjukNya

bukannya…
yang disuluh dari cahaya duniawi.
Seharusnya janganlah biar ia dikaburi nafsu ,
Kelak ketajaman mata itu kian hilang bisanya lalu terus tumpul.
Asahlah ia dengan zikrullah,
Siramilah ia dengan basah lidah suarakan selawat buat Rasullullah,
Suburilah ia dengan muhasabah…

Baca lebih lanjut

TRAGEDI KARBALA

TRAGEDI KARBALA

Perjuangan Menegakkan Keadilan dan Kebenaran

Sejarah kemanusiaan pada tanggal 10 Muharam 61 H tercoreng. Sebuah peristiwa tragis kemanusiaan hadir dalam sejarah peradaban dunia. Bumi berderak risau oleh genangan darah syuhada dari pengikut Husain, langit menurunkan hujan kesedihan. Mendung bergelayut tebal menutupi jiwa kemanusiaan makhluk Ibnu Ziyad yang dikirim untuk membunuh Husain atas perintah Yazid bin Muawiyah.baca selanjutnya

Betapa meradang hari itu hati manusia, ketika seorang Imam Maksum dari keluarga Nabi Muhammad dan pengikutnya harus dibantai dengan kejam. Pasukan Imam Husain yang berjumlah 70 orang telah berhadapan dengan pasukan bersenjata lengkap yang berjumlah 30.000 orang. Tangan-tangan kecil, tatapan para orang tua dan wanita tak meluluhkan sifat kebinatangan dari hati tentara yang telah tertutup karang kebencian. Kebengisan tidak berubah menjadi kecintaan, begitu juga keserakahan tidak lagi menjadi kebaikan. Semua telah terpaku kaku pada sisi gelap manusia tentara Yazid, sebuah perpaduan antara kebengisan, keserakahan dan kekejaman.

Dalam peperangan tidak berimbang, Husain akhirnya terluka parah. Tubuhnya yang suci telah berlumur darah, rasa haus pun telah mencekiknya. Tubuh yang pernah dikecup dan digendong Rasulullah saww kini telah rebah di atas padang Karbala. Kemudian datanglah manusia berhati Iblis dan lelaki yang bertampang menakutkan, Syimr, ia menaiki dada Husain, lalu menebas kepala Husain sehingga lepas dari badannya. Kemudian Syimr menebas bagian-bagian tubuh Husain satu demi satu hingga bercerai-berai. Kemudian kepala Husain diarak keliling kota untuk menakuti kaum muslimin. Baca lebih lanjut

Terjerat Kebiasaan Ber-Onani/Masturbasi

Terjerat Kebiasaan Ber-Onani/Masturbasi

Pertanyaan.Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.

Jawaban

Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki” [Al-Mu’minun 5-6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda.

“Artinya : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya” [1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (senantiasa) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Filed under: Akhlaq Dan Adab

KEKUATAN ORANG – ORANG LEMAH

KEKUATAN ORANG – ORANG LEMAH

Ahmad Zain An Najah, MA

Seseorang yang ditaqdirkan oleh Allah menjadi orang yang lemah, baik itu karena badannya tidak kuat dan sering sakit-sakitan, atau karena miskin tidak punya harta, ataupun karena menjadi wong cilik dan rakyat biasa, hendaknya tidak perlu mlinder dan malu, serta merasa rendah. Karena Allah-lah yang telah menentukan keadaannya demikian. Yang terpenting baginya adalah berusaha sekuat tenaga untuk beribadah kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Itulah hakikat ketaqwaan. Kalau dia berusaha selalu istiqomah di dalam ketaqwaan tersebut, niscaya kedudukannya menjadi mulia di sisi Allah, walaupun di dunia ini tidak dihargai oleh manusia. Orang –orang yang lemah , tetapi tetap istiqomah dengan ketaqwaan-nya tersebut ternyata mempunyai kelebihan-kelebihan yang diberikan Allah kepada mereka . Diantara kelebihan- kelebihan tersebut adalah :

Baca lebih lanjut

MELURUSKAN PEMAHAMAN

MELURUSKAN PEMAHAMAN

TENTANG HUKUM POLIGAMI

( 1 )

Ahmad Zain An Najah , MA

Orang – orang Barat yang fanatik, menyerang Islam dengan terang- terangan dan menjadikan isu poligami sebagai bentuk penghinaan dan diskriminasi terhadap perempuan. Padahal dalam masalah poligami , Islam tidaklah sendirian, agama Yahudi sendiri justru membolehkan poligami, bahkan tanpa batas. Para Nabi yang disebutkan di dalam Taurat semuanya, tanpa terkecuali mempunyai isti lebih dari satu, bahkan disebutkan di dalam Taurat bahwa nabi Sulaiman mempunyai 700 istri merdeka dan 300 budak. Bahkan , bangsa- bangsa terdahulu telah mempraktekan konsepsi poligami, seperti bangsa Atsin, Cina, India, Babilion dan Atsur dan Mesir. Pada bangsa- bangsa tersebut poligami tidaklah di batasi sampai empat seperti yang ada dalam ajaran Islam. Dalam perundang- undangan Bangsa Cina dahulu, seorang laki- laki di perbolehkan berpoligami sampai 130 perempuan. Bahkan beberapa penguasa Cina memiliki 30.000 istri. [1]

Baca lebih lanjut

DO’A SAYIDUL ISTIGHFAR

DO’A SAYIDUL ISTIGHFAR

Ahmad Zain An Najah, MA*

Setelah kita mengetahui sebagian dari kekuatan istighfar, alangkah baiknya, jika kita langsung mempraktekkan di dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu dengan mengetahui doa-doa istighfar yang dicontohkan oleh Rosulullah saw dan yang disebutkan Allah swt di dalam Al Qur’an.

Tentunya kita tidak sekedar menghafal doa-doa tersebut, namun harus dipahami dan direnungi makna setiap lafadhnya, sekaligus mengetahui juga akan keutamaan dari doa-doa tersebut.

Baca lebih lanjut